# Bermitra dengan WAN | Rumah Sakit & Organisasi Bantuan

> Source: https://worldaidnetwork.org/id/bermitra-dengan-kami
> Rumah sakit dan organisasi bantuan di Indonesia, Pakistan dan Malaysia: pahami persyaratan kemitraan, pemeriksaan, perjanjian, pendanaan dan pelaporan.

Jawaban singkat 

 WAN menerima pertanyaan awal tentang kemitraan pelaksana untuk kesehatan mata, layanan kanker dan bantuan darurat. Pendanaan dipertimbangkan setelah pemeriksaan legalitas, kapasitas, perlindungan penerima manfaat dan usulan kegiatan, lalu persetujuan perjanjian tertulis. Mengirim pertanyaan, menyelesaikan pemeriksaan atau menandatangani MoU tidak menjamin pendanaan. 

## Siapa yang dapat menghubungi kami?

### Rumah sakit mata dan tenaga medis

Usulkan pemeriksaan, layanan katarak, rujukan dan tindak lanjut bagi orang yang menghadapi hambatan akses. Tenaga medis perorangan perlu menyebutkan fasilitas berizin dan badan hukum yang bertanggung jawab.

[Informasi profesional kesehatan mata (Inggris)](/eye-care-partners)

### Rumah sakit dan tim layanan kanker

Jelaskan alur diagnosis atau pengobatan, pengawasan klinis, kriteria penerima dan kesinambungan layanan. Usulan perlu mencakup rencana pengobatan dan tindak lanjut yang realistis.

[Program layanan kanker (Inggris)](/appeal/cancer-emergency)

### Organisasi bantuan darurat

Jelaskan kebutuhan masyarakat, koordinasi setempat, penyaluran bantuan, perlindungan penerima manfaat serta cara menyampaikan masukan atau keluhan.

[Program bantuan darurat (Inggris)](/emergency-relief)

## Tahapan pertimbangan pendanaan

1. 01  
### Perkenalkan organisasi Anda  
Kirim pertanyaan singkat tanpa informasi rahasia. Jelaskan negara, program, kebutuhan dan rencana kegiatan. WAN terlebih dahulu mempertimbangkan kesesuaian dengan program dan kapasitas yang tersedia.
2. 02  
### Verifikasi kelayakan dan penilaian risiko  
Sebelum keputusan pendanaan, siapkan bukti pendaftaran pemerintah atau dasar hukum sebagai badan publik, izin yang diperlukan, tata kelola dan kemampuan pelaksanaan. Pemeriksaan tambahan disesuaikan dengan risiko.
3. 03  
### Sepakati usulan dan anggaran  
Susun rencana, kriteria penerima, rincian biaya, jadwal dan ukuran pelaporan bersama. Jelaskan pendanaan lain, kemungkinan tumpang tindih dan tanggung jawab kedua pihak.
4. 04  
### Persetujuan dan perjanjian tertulis  
Pendanaan memerlukan persetujuan pihak berwenang dan perjanjian pendanaan yang ditandatangani. MoU dapat menjelaskan kerja sama; ketentuan pendanaan juga harus mengatur tanggung jawab dan persyaratan yang dapat diberlakukan.
5. 05  
### Verifikasi rekening dan otorisasi transfer  
Dana hanya dapat dicairkan setelah persetujuan, perjanjian dan pemeriksaan yang diperlukan selesai. Gunakan rekening organisasi yang telah diverifikasi, jadwal pembayaran dan tahapan yang disepakati serta otorisasi terdokumentasi.
6. 06  
### Pelaporan, peninjauan dan penutupan  
Cocokkan pengeluaran dan pelaksanaan dengan rencana. Tinjau masalah, perubahan dan tindak lanjut sebelum pembayaran berikutnya. Perjanjian mengatur sisa dana, penghentian sementara dan penutupan.

## Pendaftaran adalah langkah awal

WAN mencari organisasi pelaksana yang sah dan terdaftar pada instansi pemerintah terkait serta memiliki izin untuk kegiatannya. Rumah sakit harus dapat menunjukkan izin fasilitas dan izin profesional yang masih berlaku. Rumah sakit pemerintah perlu menjelaskan dasar kewenangan dan pihak yang dapat membuat perjanjian. Spesialis yang berkunjung juga memerlukan izin setempat, ruang lingkup yang disepakati, perlindungan tanggung jawab profesional dan pengaturan perlindungan penerima manfaat.

Persyaratan berbeda di Indonesia, Pakistan dan Malaysia. Bukti harus diperiksa sesuai aturan negara dan daerah, termasuk izin menerima dana luar negeri apabila diwajibkan. Pendaftaran tidak menggantikan kompetensi klinis atau operasional.

- Dokter dapat memperkenalkan usulan melalui institusi berizin; jalur ini bukan permohonan hibah ke rekening pribadi.
- Gunakan nama badan hukum dan kontak yang berwenang. Jelaskan organisasi terkait, subkontraktor dan potensi konflik kepentingan.
- Organisasi yang masih menunggu pendaftaran dapat menanyakan persyaratan, tetapi belum dapat menyatakan siap menerima pendanaan.

## Apa yang diperiksa dalam uji kelayakan?

Pemeriksaan disesuaikan dengan skala, lokasi dan risiko kegiatan. Keputusan dan masalah yang belum terselesaikan perlu dicatat. Dokumen diminta melalui saluran yang disepakati setelah kontak awal.

- Identitas hukum, pimpinan, kewenangan penandatangan, referensi, sanksi dan pembatasan hukum yang relevan.
- Pengalaman, staf, kapasitas, tata kelola klinis apabila relevan dan rencana pelaksanaan yang realistis.
- Perlindungan penerima manfaat, pencegahan eksploitasi dan kekerasan, jalur pengaduan aman, persetujuan dan kerahasiaan.
- Laporan keuangan, pengendalian dana, pengadaan, pencegahan penipuan, rekening organisasi dan bukti pengeluaran.
- Risiko setempat, kesinambungan layanan dan pengawasan organisasi lain yang ikut melaksanakan.

## Apa yang perlu diatur dalam MoU dan perjanjian pendanaan?

Sepakati ruang lingkup dan para pihak sebelum penandatanganan. Judul “MoU” saja tidak menentukan kekuatan mengikat dokumen. Perjanjian perlu diperiksa sesuai keadaan dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang.

- Tujuan, lokasi, penerima manfaat, tanggung jawab, jadwal dan keluaran yang disepakati.
- Anggaran, mata uang, biaya yang diperbolehkan, syarat pembayaran, pelaporan dan bukti pendukung.
- Perlindungan penerima manfaat, data pribadi, kerahasiaan, pelaporan insiden dan penggunaan nama atau gambar.
- Perubahan, akses catatan, pemantauan, sengketa, penangguhan, pengakhiran serta dana tersisa atau yang disalahgunakan.

## Apa yang perlu transparan bagi donor dan masyarakat?

Pelaporan perlu membedakan dana yang ditransfer, kegiatan yang terlaksana dan hasil yang didukung bukti. Pembaruan publik menjelaskan periode laporan dan keterbatasan tanpa membuka identitas pasien, anak atau orang yang berisiko.

Penerima bantuan perlu memiliki cara aman untuk bertanya atau mengadu. Bantuan harus sesuai kebutuhan dan menghormati martabat; persetujuan publikasi harus terpisah dari akses layanan.

Jangan kirim rekam medis, salinan identitas, rincian rekening atau berkas kasus rahasia dalam pertanyaan awal. Tidak ada biaya atau kewajiban berdonasi untuk mengajukan pertanyaan kemitraan.

## Status WAN dan batasan undangan ini

WAN adalah organisasi amal di Inggris yang sedang mengajukan pendaftaran CIO. Referensi permohonan 5290505 bukan nomor pendaftaran badan amal.

[Periksa status pendaftaran (Inggris)](/about/registration-status)

Halaman ini menjelaskan proses pertimbangan usulan. Ini bukan pemberian hibah terbuka, skema akreditasi atau janji bahwa setiap organisasi yang memenuhi syarat akan menerima dana.

Sebelum penandatanganan atau transfer, pihak yang bertanggung jawab harus memastikan badan hukum yang mengikat perjanjian, kewenangan, persyaratan dan ketersediaan dana. Nama CIO yang diusulkan tidak boleh dianggap sebagai badan hukum yang sudah terdaftar.

## Kirim perkenalan singkat

Gunakan Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Sertakan informasi berikut dalam email ke info@worldaidnetwork.org. Kirim tautan publik terlebih dahulu; cara berbagi dokumen pendukung disepakati kemudian.

1. Nama badan hukum, situs web dan negara/kota organisasi
2. Nama Anda, jabatan dan alamat email resmi
3. Program: kesehatan mata, layanan kanker atau bantuan darurat
4. Instansi/nomor pendaftaran, izin terkait atau tautan publik
5. Kebutuhan, kegiatan, perkiraan anggaran/mata uang dan jadwal
6. Pengalaman serta pengaturan perlindungan dan pelaporan

[Buka email pertanyaan](mailto:info@worldaidnetwork.org?subject=Pertanyaan%20kemitraan%20pelaksana&body=Nama%20badan%20hukum%2C%20situs%20web%20dan%20negara%2Fkota%20organisasi%3A%0A%0ANama%20Anda%2C%20jabatan%20dan%20alamat%20email%20resmi%3A%0A%0AProgram%3A%20kesehatan%20mata%2C%20layanan%20kanker%20atau%20bantuan%20darurat%3A%0A%0AInstansi%2Fnomor%20pendaftaran%2C%20izin%20terkait%20atau%20tautan%20publik%3A%0A%0AKebutuhan%2C%20kegiatan%2C%20perkiraan%20anggaran%2Fmata%20uang%20dan%20jadwal%3A%0A%0APengalaman%20serta%20pengaturan%20perlindungan%20dan%20pelaporan%3A%0A%0A)[Unduh daftar informasi awal](/downloads/partnership-enquiry-id.txt)

Jika aplikasi email tidak terbuka, salin alamat email atau gunakan formulir kontak kami. [info@worldaidnetwork.org](mailto:info@worldaidnetwork.org) · [Formulir kontak (Inggris)](/contact)

Jangan kirim rekam medis, salinan identitas, rincian rekening atau berkas kasus rahasia dalam pertanyaan awal. Tidak ada biaya atau kewajiban berdonasi untuk mengajukan pertanyaan kemitraan.

## Pertanyaan tentang kemitraan

Apakah pendaftaran pemerintah cukup untuk menerima dana?

Tidak. Pendaftaran dan izin terkait merupakan persyaratan awal. Kegiatan, kapasitas, perlindungan, pengendalian keuangan dan risiko juga dinilai. Pendanaan memerlukan persetujuan, sumber daya dan ketentuan tertulis.

Apakah dokter perorangan dapat menghubungi WAN?

Dokter dapat mengirim pertanyaan awal atau mengusulkan peninjauan klinis. Usulan pelaksanaan yang memerlukan dana harus menyebutkan fasilitas berizin, badan hukum yang bertanggung jawab dan penandatangan berwenang.

Apakah dana langsung ditransfer setelah MoU ditandatangani?

Tidak otomatis. MoU kerja sama saja bukan persetujuan pendanaan. Transfer bergantung pada anggaran yang disetujui, perjanjian pendanaan yang sesuai, verifikasi rekening organisasi dan persyaratan perjanjian.

Bolehkah organisasi Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia?

Ya. Versi Bahasa Indonesia menjelaskan proses yang sama. Pertanyaan awal dapat disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Apakah ada biaya atau kewajiban berdonasi?

Tidak ada biaya atau kewajiban berdonasi untuk mengajukan pertanyaan kemitraan. Laporkan permintaan biaya pendaftaran melalui halaman kontak WAN.

## Mencari jalur lain?

- [Donasi dan sponsor perusahaan (Inggris)](/corporate-partnerships)
- [Informasi bantuan kesehatan mata](/id/bantuan-operasi-katarak)
- [Pertanyaan bantuan kanker (Inggris)](/cancer/eligibility-checker)
- [Kebijakan dan pengaduan (Inggris)](/our-policies)
- [Kebijakan privasi (Inggris)](/privacy-policy)

## Panduan yang menjadi rujukan

- [Charity Commission: safeguarding and protecting people (Inggris)](https://www.gov.uk/guidance/safeguarding-and-protecting-people-for-charities-and-trustees)
- [Charity Commission: working internationally (Inggris)](https://www.gov.uk/guidance/charities-how-to-manage-risks-when-working-internationally)
- [GOV.UK: charity structures and CIO registration (Inggris)](https://www.gov.uk/setting-up-charity/structures)
- [Charity Commission: due diligence and monitoring (Inggris)](https://www.gov.uk/government/publications/charities-due-diligence-monitoring-and-verifying-the-end-use-of-charitable-funds/chapter-2-due-diligence-monitoring-and-end-use-of-funds)
- [Charity Commission: know your partner (Inggris)](https://www.gov.uk/government/publications/charities-due-diligence-monitoring-and-verifying-the-end-use-of-charitable-funds/chapter-2-tool-8-know-your-partner-key-issues-to-think-about)
- [Charity Commission: partnership agreement checklist (Inggris)](https://www.gov.uk/government/publications/charities-due-diligence-monitoring-and-verifying-the-end-use-of-charitable-funds/chapter-2-tool-10-outline-partnership-agreement)
- [Core Humanitarian Standard: quality and accountability (Inggris)](https://www.corehumanitarianstandard.org/the-standard)
- [UNICEF: distinct routes for programme and funding partners (Inggris)](https://www.unicef.org/partnerships/civil-society)

Panduan Charity Commission yang dirujuk berlaku di Inggris dan Wales. Rujukan ini membantu menyusun pendekatan, bukan sertifikasi WAN, pengganti pemeriksaan aturan setempat atau bukti dukungan dan afiliasi.

Diperbarui 4 Oktober 2026

---
World Aid Network is a UK charitable organisation applying for CIO registration (application reference 5290505, not a registered charity number; ICO ZC156579). Gift Aid is not currently available; future claims require HMRC recognition and donor eligibility.
